SURABAYA - Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana. Ia ditangkap bersama dua anggotanya berpangkat aiptu usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kedua anggota Polsek Sukodono yang ditangkap berinisial YHP dan BS. Keduanya berasal dari satuan yang sama.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Dirmanto mengatakan, ketiganya ditangkap usai mengonsumsi sabu di salah satu ruang mapolsek.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum polisi yang mengonsumsi narkoba sehingga kami lakukan penyelidikan. Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.
Ia menyebutkan, dari penangkapan itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu.
"Semua sudah kami amankan," ucapnya.
Dirmanto mengatakan, penangkapan merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi kapolri untuk memberantas judi dan narkoba.
(Erha Aprili Ramadhoni)