Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Beberkan Bentuk-Bentuk Rekayasa CCTV Versi Ferdy Sambo

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |07:45 WIB
LPSK Beberkan Bentuk-Bentuk Rekayasa CCTV Versi Ferdy Sambo
CCTV di rumah Ferdy Sambo/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan bentuk-bentuk rekayasa rekaman CCTV versi Ferdy Sambo yang ditampilkan saat hadir pada undangan rapat di Mapolda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI pada Senin kemarin, rekayasa CCTV yang ditampilkan tersebut memiliki bscksound agar menimbulkan kesan dramatis.

 BACA JUGA:Bahas Brigadir J dengan Kapolri, DPR Pastikan Rapat Pagi Ini Terbuka

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan ciri-ciri rekayasa CCTV lainnya yang menampilkan rombongan pulang dari Magelang menuju Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut Edwin, dalan rekaman CCTV tersebut ada narasi yang menggiring penontonnya untuk terpicu secara emosional.

"Selain dikasih backsound saat diputar, kemudian ada yang menerangkan menjelaskan termasuk menerangkan situasi atau kondisi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai korban," ujar Edwin kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ihwal narasi yang dimaksud, Edwin menjelaskan secara gamblang terdapat sejumlah kalimat yang benar-benar menciptakan kesan seolah-olah PC dalam keadaan sebagai korban kekerasan seksual.

"Ada narasinya. Itu ya sebagai upaya untuk mempengaruhi yang terundang. (Narasinya) Kasian Ibu Putri ini perempuan, punya anak, jadi korban cabul, segala macam diperlihatkan wajahnya dan (disampaikan) bajunya terbuka," tutur Edwin.

"Itukan dengan maksud untuk mempengaruhi para undangan supaya yang diundang itu sama frekuensinya dengan maksud tujuan dari si pengundang biar satu pemahaman," tambah Edwin.

Diketahui, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membeberkan hasil pertemuan atas undangan Polda Metro Jaya yang diselenggarakan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabarat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement