Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022, Polri telah mengumumkan penetapan saudara FS sebagai tersangka penembakan terhadap brigadir j. Di mana, pada saat itu dilakukan saudara Richard atas perintah saudara kemudian saudara FS.
Kemudian, FS membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara brigadir J dengan brigadir Richard E. Lantas FS menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.