Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Pantau Bharada E 24 Jam Lewat CCTV

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |15:06 WIB
LPSK Pantau Bharada E 24 Jam Lewat CCTV
Bharada E (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam. Pemantauan dilakukan baik melalui pengawalan personel maupun lewat CCTV.

Hal ini dilakukan setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berharap dalam waktu dekat akan bisa dilakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, LPSK mengusulkan adanya rumah tahanan (rutan) khusus JC. Kejaksaan sejauh ini masih mengkaji berkas dari kepolisian terkait permohonan ini.

“Belum karena kejaksaan masih intens mengkaji berkas yang dari kepolisian,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25//2022).

Menurut Hasto, Bharada E akan dipantau selama 24 jam dengan CCTV selain personel pengawalan dari LPSK.

“Ya ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi, selain penempatan pengawalan, ada CCTV kita juga supply makanannya supaya lebih terjamin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawalan ini dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. LPSK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Menurut Hasto, LPSK akan dilibatkan dan mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. Sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik-baik saja.

“(Bharada E) Baik, baik-baik saja,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement