Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Permasok Narkoba, Dody Toisuta: Miris

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |18:44 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Permasok Narkoba, Dody Toisuta: Miris
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Pemuda Perindo Dody Toisuta. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Pemuda Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dody Toisuta, prihatin dengan kasus Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM ,yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dalam pendalaman kasus tersebut, ENM diduga menjadi pemasok. Kasus itu pun menjadi sorotan publik.

"Saya miris membaca artikel yang seperti ini," kata Dody dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Kamis (25/8/2022).

"Coba bayangkan, Kasat Narkoba Polres, bisa langsung terlibat begitu (jadi pemasok-red)," ucapnya menambahkan.

Ia mengaku seseorang yang tumbuh dari keluarga berlatar belakang Polri. Dengan adanya kasus tersebut, ia sungguh menyayangkan ENM yang mencoreng nama baik Polri. Dari yang seharusnya memberantas penyalahgunaan narkotika malah menjadi pemasok barang haram tersebut.

"Ini jadi satu feedback yang kurang bagus karena ada oknum-oknum ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke TSK (tersangka) Juki, pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat. "Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba, pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," ujar Krisno.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement