JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Ia menyebut, saat ini pencabutan Pergub era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu aja dari kementerian. Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, Pergub pencabutan sudah dibuat. Sudah proses," kata Anies kepada wartawan di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA:Resmikan Kampung Susun Cakung, Anies Sebut Jangan Ada Lagi Penggusuran
Anies memastikan, Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan. Menurutnya, proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies secara tidak langsung menyinggung terkait peristiwa penggusuran Kampung Bukit Duri yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung 2016 silam. Ia pun mewanti-wanti jajarannya agar tidak mengulangi peristiwa tersebut dalam sisa masa jabatannya dua bulan lagi.
"Kita harus bersyukur, negara harus berjanji kita tidak boleh mengulangi peristiwa yang terjadi di Bukti Duri. Ini harus jadi komitmen kita," ujar Anies.
BACA JUGA:Anies Baswedan Hadiri Peresmian Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jaktim
Lebih lanjut, Eks Mendikbud RI itu menilai perlu adanya komunikasi dengan warga untuk mencari solusi bersama tidak dengan melakukan penggusuran disertai kekerasan. Ia pun meminta peristiwa penggusuran pada 2016 dijadikan pembelajaran.
"Pemprov DKI juga begitu. Tidak bisa lagi kita melakukan tindakan seperti kita saksikan di tempat itu. Itu sudah jadi sejarah, kita ambil hikmahnya," tuturnya.
"Ke depan kita pastikan bahwa semua rencana pembangunan yang dikerjakan harus bisa dikomunikasikan dan diberikan jalan keluar untuk rakyat agar bisa seperti ini. Apa sulitnya ini dibahas pada tahun itu? Tenang semua bukan? Semua punya kesempatan," imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.