Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Polda Metro Jaya Beberkan Ungkapan Kasus Judi Online

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |22:22 WIB
Besok, Polda Metro Jaya Beberkan Ungkapan Kasus Judi <i>Online</i>
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya tunduk atas perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak judi online yang ada di wilayah Jakarta. Pengungkapan kasus akan disampaikan dalam konferensi pada Jumat (25/8/2022) besok.

"Terkait dengan judi online, Polda Metro Jaya pada prinsipnya tunduk dan taat pada perintah pimpinan Polri untuk memberantas peredaran judi online yang ada di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (25/8/2022).

 BACA JUGA:Warung Kopi di Aceh Jadi Lokasi Agen Judi, Polisi Tangkap Pelaku

Lebih lanjut dia mengatakan sebagai bentuk nyata atas penindakan terhadap sejumlah perintah Kapolri, Polda Metro Jaya akan menyampaikan pada hari Jumat (25/8/2022) besok.

"Besok jam 10 pagi kira akan rilis dalam rangka hal ini sebanyak apa tangkapan kita di bidang judi online narkoba dan sebagainya. Itu bentuk komitmen nyata," pungkasnya.

 BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Bandar Judi Online, Satu di Antaranya Jaringan Singapura-Malaysia

Sebelumnya, Zulpan mengaku telah mengungkap 72 kasus judi online dalam kurun waktu empat hari sejak 21- 24 Agustus 2022. Langkah itu diambil setelah menerima pemerintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi konvensional maupun online.

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini Kamis (25/8/2022) jajaran Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut Kombes Zulpan merinci, Jajaran Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian jajaran Polres Tangerang Selatan ungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” jelas Zulpan.

Selain mengungkap kasus judi online, Kata Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya juga komitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako).

“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti Kasus Narkoba berhasil diungkap 128 kasus, Elpiji diungkap 2 kasus, Pungli 9 kasus, Asusila 3 kasus, dan Perdagangan miras illegal ditangkap 406 orang,” katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement