LUBUKLINGGAU - Darmansyah (43) menganiaya istri yang memergoinya tengah selingkuh. Korban mengalami memar di bagian kepala dan bengkak di perut.
Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
"Akibat penganiayaan itu, istri Darmansyah mengalami memar di bagian kepala dan bengkak di bagian perut," ujar Robi, Kamis (25/8/2022).
Tindak kekerasan yang dialami korban sudah terjadi dua kali. Kali pertama pada Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian pada Rabu 24 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.
Baca juga:Â Saat Ngamar dengan Tetangga di Hotel, Pria Paruh Baya Tewas
"Penganiayaan yang dilakukan pelaku sudah dua kali. Terakhir pelaku memukul bagian belakang kepala korban yang mengakibatkan kepalanya bengkak," ucap Robi.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku juga menendang perut serta pinggangnya hingga luka memar.
"Setelah kejadian korban langsung melapor dan ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku. "Barang bukti yang diamankan satu buah buku nikah, satu buah sapu, dan satu bilah pisau tanpa gagang," ucapnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News