Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Bharad E tidak hadir dalam proses sidang kode etik kali ini.
Diberitakan, hari ini Ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mereka adalah, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.
(Fahmi Firdaus )