Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tagih Utang Tidak Dapat, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi karena Rampas Kalung Imitasi

Erfan Erlin , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |16:28 WIB
Tagih Utang Tidak Dapat, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi karena Rampas Kalung Imitasi
FR yang merupakan pelaku kasus perampasan kalung imitasi di Yogyakarta. (Foto: Erfan E/MPI)
A
A
A

BANTUL - Seorang pria berinisial FR (30) harus berurusan dengan polisi. Warga Dusun Karanganyar Kelurahan Gadingharjo Kapanewon Sanden Bantul terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Bantul karena telah merampas dan memeras seorang wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekira Pukul. 17.30 WIB korban bernama Sulis Wandi (34) warga Dusun Kenteng Rt 23 Rw. 11, Kelurahan Demangan Kecamatan Sentolo Kulonprogo mendatangi temannya, bernama Dwi Ariyanti.

BACA JUGA:TGB Zainul Majdi Kagum dengan Yogyakarta karena Dua Hal Ini

Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi menuturkan, korban menemui temannya tersebut di area parkir barat Lapangan Dwi Windu bermaksud dengan maksud meminjam uang Rp3 juta. Selang beberapa saat kemudian, pelaku mendatangi korban karena mengetahui jika yang bersangkutan memiliki uang usai dipinjami oleh temannya tersebut.

"Pelaku mendatangi korban untuk menagih utangnya,"ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Bukannya mendapatkan uangnya kembali, justru jawaban tidak mengenakan didapat pelaku dari korban. Saat ditagih itulah korban menjawab akan membayar hutangnya akhir bulan Agustus 2022 nanti.

Karena jengkel hutangnya tak kunjung dibayar korban, akhirnya pelaku meminta jaminan barang-barang. Tetapi korban menjawab tidak memiliki barang apapun untuk jaminan. Pelaku yang jengkel lantas meminta paksa barang-barang milik korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement