Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, video hoax tersebut tidak menunjukkan adanya tindakan pungli. Bahkan pihaknya telah memerintahkan Propam untuk memeriksa dua oknum polisi agar mendapat penjelasan secara jelas.
"Video tersebut tidak ada menunjukkan pungli, justru anggota menolaknya. Uang yang dikeluarkan perekam itu sebagai motif. Supir itu ambil lagi uangnya," kata AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
(Nanda Aria)