Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Perempuan Dianiaya Pacar, Nomor 4 Dibunuh saat Hamil Besar

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2022 |06:30 WIB
5 Kasus Perempuan Dianiaya Pacar, Nomor 4 Dibunuh saat Hamil Besar
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaporkan setidaknya ada 14.906 kasus kekerasan di tahun ini, dengan 13.747 di antaranya terjadi kepada perempuan. Kekerasan ini tidak hanya meliputi satu jenis. Terdapat berbagai macam kekerasan seperti kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga penelantaran.

Kebanyakan pelaku dari kekerasan yang dialami perempuan dilakukan oleh orang terdekat, seperti orang tua, suami/istri, hingga teman. Kekerasan yang dilakukan oleh suami/istri menempati kasus tertinggi dengan total sebanyak 2.789 kasus. Disusul dengan pacar/teman sebagai pelaku sebanyak 2.506 kasus. Orang yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan bersandar malah menjadi penyerang bagi banyak perempuan. Berikut aksi penganiayaan perempuan oleh pasangannya yang viral.

1. Mahasiswi Makassar Dianiaya Kekasih di Kafe

Pada Juni 2022, sempat viral sebuah video yang menunjukkan penganiayaan perempuan yang dilakukan oleh sang pacar di sebuah kafe di wilayah Pantai Losari. Kejadian bermula saat korban mendatangi pelaku yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di kafe. Korban datang dan langsung menuduh pelaku berselingkuh dengan perempuan lain.

Baca juga: Gampar Sopir TransJakarta, Pengendara Mobil Serahkan Diri ke Polisi

Tidak terima atas tuduhan tersebut, pelaku pun lantas menghantam kepala korban berulang kali dan mencekiknya. Pelaku juga memukul bagian belakang kepala koran berkali-kali. Pelaku lalu diamankan ke Mapolres Ujung Pandang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tanpa Sebab Musabab, Pria Bertato Ini Hajar dan Tempeleng 5 Remaja Sekaligus

2. Anggota PPSU Menganiaya Kekasih

Seorang petugas PPSU yang diketahui bernama Zulpikar menganiaya sang pacar di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Korban yang bernama Eti mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, ditendang, hingga ditabrak dengan motor pelaku. Dilansir dari Sindonews, Kapolsek Mampang Kompol Supriadi mengatakan, pada Rabu (10/8/2022), bahwa kekerasan terjadi lantaran Zulpikar kesal dengan Eti yang sering membandingkannya dengan mantan suami. Menanggapi hal itu, Pemprov DKI mengambil tindakan dengan pemecatan Zulpikar serta memberikan bantuan kesehatan dan psikologi bagi korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement