Termasuk, kata Yudo, apabila di tingkat komando utama (Kotama) maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) tedapat pihak yang memanfaatkan penanganan kasus, maka komandan satuan harus melakukan pengecekan dan tidak langsung percayan
"Yang sedang menangani suatu kasus, kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan meminta para komandan satuan tersebut agar menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah Kasal," katanya.
"Oleh sebab itu, para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau Kasal langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut," sambungnya.
Apabila kejadian tersebut terjadi, Yudo memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya.
“Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal” ujar Yudo.
"Penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.