JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar semua pihak dapat mewaspadai 'Markus' (makelar kasus), baik dari dalam maupun luar TNI AL.
Penegasan tersebut disampaikan Kasal saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, pada Sabtu 27 Agustus 2022.
"Yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu, harus berani cross check," katanya.
BACA JUGA:Penyelundupan 14,077 Kg Sabu Senilai Rp9,8 Miliar Digagalkan TNI AL
Kasal menyampaikan beberapa poin penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan, antara lain bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan dan bidang-bidang lain yang bersifat umum.
"Pada bidang hukum, titik berat mengenai permasalahan banyaknya personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji-janji akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami tersebut akan cepat terselesaikan dengan hasil yang baik, tentunya dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan segera," katanya.
BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal ke Malaysia
"Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat didalam akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua," sambungnya.