Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Dukun Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung, Kini Sudah Dibekuk Polres Pekalongan

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2022 |05:15 WIB
Aksi Dukun Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung, Kini Sudah Dibekuk Polres Pekalongan
Ilustrasi/Dok Polres Pekalongan
A
A
A

PEKALONGAN - Seorang pria memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah untuk menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri.

Sang pelaku ternyata berkedok sebagai guru spiritual dan kemudian memeras korban hingga Rp38 juta serta mengancam akan menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial.

Pelaku bernama Afrizal (29) ini adalah warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kini ia sudah ditangkap Satreskriim Polres Pekalongan, Rabu (23/8/2022) lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam konferensi pers menjelaskan, awalnya korban seorang wanita asal Kecamatan Doro, Pekalongan, bergabung dengan sebuah grup Facebook.

Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.

Baca selengkapnya di sini>>> Aksi Dukun Biadab Dibekuk Polres Pekalongan : Paksa Ibu Setubuhi Anak Kandung hingga Potong Payudara

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement