JAKARTA – Terpidana terorisme dan dalang Bom Bali I, Umar Patek mengatakan bahwa dia tidak setuju dan menentang pengeboman yang menewaskan lebih dari 200 korban pada 2002 itu. Namun, menurut Patek, dia tidak bisa menghentikan rencana itu karena bom seberat 950 kilogram telah siap digunakan.
Dalam wawancara yang diunggah di YouTube, pria bernama asli Hisyam bin Ali Zein itu berusaha mengecilkan perannya dalam serangan teroris di di Sari Club dan Paddy's Irish Bar, Kuta, pada 12 Oktober 2002 itu. Dia mengatakan bahwa keterlibatannya dalam serangan Bom Bali 2002 adalah sebuah kesalahan.
“Ketika saya kembali ke Indonesia, kesalahan saya adalah saya terlibat dalam bom Bali,” kata Patek dalam wawancara dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Jalu Yuswa Panjang itu.
“Faktanya ketika saya sampai di sana, pekerjaan persiapan sudah 95 persen selesai. Ketika saya mengetahuinya, saya langsung menentangnya. Saya mengatakan kepada mereka bahwa saya tidak setuju. Tapi apa yang bisa dilakukan karena semuanya sudah siap 95 persen? Sebuah [bom] 950kg sudah siap, sudah selesai. Mereka bersikeras untuk melaksanakannya,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News