Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Kata Hotman Paris

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |06:05 WIB
Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Ini Kata Hotman Paris
Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
A
A
A

JAKARTAMantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kemungkinan akan lolos dari jerat hukuman mati. Hal ini diungkapkan pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea di sebuah acara.

"Ini saya baru dengar. Katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis," ucap Hotman dikutip dari sebuah acara.

Hotman Paris memberikan pendapatnya bahwa hal tersebut dapat memengaruhi segi hukum apabila seseorang menjadi emosi dalam suatu kondisi.

Baca juga: Membedah Peran 5 Tersangka saat Reuni Direkonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan sang istri, Candrawathi, kemudian ada juga Kuat Maruf, Bharada E, dan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Menanti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J untuk Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Putri   

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement