JAKARTA - Pembongkaran bangunan liar di sepanjang kawasan Gunung Antang berhasil dirampungkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (30/8/2022) siang tadi. Lokasi pembongkaran tersebut ditengarai akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa di lokasi penertiban bangunan liar tersebut. Menurut Eva, pihaknya tengah mempersiapkan rencana pembukaan ruang terbuka hijau tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
BACA JUGA: Terjebak Banjir, Puluhan Warga Bengkulu Tengah Dievakuasi
"Tentunya ini kan memang area yang seharusnya steril. Jadi kita sudah bersurat ke pemerintah kota agar dapat dibuatkan ruang terbuka hijau," kata Eva kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Untuk menjaga lokasi Gunung Antang agar tidak kembali ditempati oleh penghuni yang mendirikan hunian ilegalnya, Eva menyampaikan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat terkait guna mengamankan kawasan tersebut.
"Kedepannya kita juga akan melakukan penjagaan terpadu bersama dengan pihak TNI Polri, KAI, dan pemerintah kota," jelas Eva.
BACA JUGA:Kejagung Bidik Pelaku Lain di Kasus Korupsi Duta Palma Group
Seperti diketahui, proses pembongkaran bangunan liar di kawasan Gunung Antang, dilakukan mulai sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pembongkaran paksa bangunan lokalisasi Gunung Antang ini harus dilakukan lantaran penghuni telah diberikan imbauan hingga teguran.
"Penertiban area Gunung Antang yang diduga menjadi satu lahan yang digunakan secara ilegal untuk prostitusi atau perjudian. Yang pasti area Gunung Antang ini milik PT KAI yang ditempati secara ilegal," jelas Eva.