Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Transaksi Sabu, Seorang Petani Diciduk Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |17:33 WIB
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Petani Diciduk Polisi
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 MURATARA - Hendi (42), warga Kampung 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, bahwa pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap saat sedang transaksi narkoba.

"Tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muratara dibelakang rumahnya, Senin (29/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB," ujar AKBP Ferly, Selasa (30/8/2022).

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram dan satu helai baju warna abu-abu.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II," jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Beringin Makmur II sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement