Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gayus Lumbuun: Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati jika Jadi Justice Collaborator

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |08:42 WIB
Gayus Lumbuun: Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati jika Jadi Justice Collaborator
Ferdy Sambo saat lakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: Tangkapan layar
A
A
A

"Ini saya baru dengar. Katanya istrinya sepulang dari Magelang lapor dan apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu menangis," ucap Hotman dikutip dari sebuah acara.

Hotman Paris memberikan pendapatnya bahwa hal tersebut dapat memengaruhi segi hukum apabila seseorang menjadi emosi dalam suatu kondisi.

"Itu kalau benar dari segi hukum sangat memengaruhi, dalam keadaan emosi kemudian masuk ke penembakan, berarti apa dalam keadaan spontan berarti bukan kena 338," tuturnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement