Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |10:19 WIB
Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Meski begitu, Syafrin belum merinci waktu pelaksanaan uji publik itu. Namun ia memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pengaturan jam kerja merupakan salah satu upaya menekan angka kemacetan di Ibu Kota, selain menerapkan kebijakan ganjil-genap dan rekayasa lalu lintas.

Selain itu ada juga tarif integrasi tiga moda transportasi dengan harga terjangkau untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota dari tahun ke tahun terus naik.

Lembaga pemerintah ini menyebutkan hingga 2020, jumlah kendaraan bermotor mencapai 20,2 juta unit, hampir 80 persennya adalah sepeda motor atau mencapai 16,1 juta unit. 

Sisanya adalah mobil penumpang mencapai 3,36 juta unit dan truk 680 ribu unit.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement