BUKITTINGGI - Seorang pria warga Banto Laweh Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat inisial A (52) diduga menjadi predator seks setelah mencabuli 6 orang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rolindo melalui KBO Reskrim Iptu Herwin tersangka awalnya diamankan masyarakat setempat pada Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sudah ada 6 korban pencabulan oleh pelaku yang semuanya anak di bawah umur," kata dia, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA:20 Santriwati di Kabupaten Bandung Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ini Rekomendasi KPAI
Dia menambahkan, setelah pelaku A diamankan masyarakat dan sekira pukul 15.30 WIB. Kemudian, Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bertempat di Banto Laweh selanjutnya dibawa ke Mapolres Bukittinggi.
Polisi menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 224 / VIII / 2022 / SPKT/Polres Bukittinggi / Polda Sumbar Tanggal 30 Agustus 2022. "Saat ini, masih dilakukan pengembangan untuk proses hukum tersangka," pungkasnya.
BACA JUGA:Tangan Diborgol, Ini Penampakan Mas Bechi Hadiri Sidang Pencabulan Santriwati
(Arief Setyadi )