SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) (MSAT) atas dugaan perkara asusila pada Senin (15/8/2022).
(Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati)
Terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati, Mas Bechi hadir untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Terdakwa MSAT hadir dengan didampingi penasehat hukumnya. Kedua tangan Bechi terlihat diborgol dan mengenakan rompi tahanan dengan dikawal ketat polisi.
Sementara itu, istri MSAT juga tampak hadir di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa langsung memasuki ruang Cakra, tempat persidangan kasusnya digelar.
Agenda sidang lanjutan atau sidang ke lima terdakwa kasus pencabulan, MSAT kali ini agendanya mendengarkan keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Menurut kuasa hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika, dengan sidang offline ini pihaknya bisa menguji fakta fakta persidangan yang sebelumnya didakwakan jaksa. Terdakwa juga didampingi kuasa hukumnya I Gede Pasek Suardika beserta timnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News