SINGAPURA - Masa tinggal panda raksasa Jia Jia dan Kai Kai di Singapura telah diperpanjang selama lima tahun lagi berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh Asosiasi Konservasi Satwa Liar China (CWCA) dan Mandai Wildlife Group (MWG) pada Jumat (2/9/2022).
Pengumuman tersebut dibuat saat perayaan ulang tahun ganda Kai Kai dan Jia Jia, yang masing-masing berusia 15 dan 14 tahun bulan ini. Penandatanganan kedua pihak berlangsung pada Jumat pagi di Giant Panda Forest di River Wonders.
Hal itu disaksikan oleh Menteri Negara Perdagangan dan Industri Low Yen Ling, serta Duta Besar China untuk Singapura Sun Haiyan, Wakil Administrator Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Nasional China (NFGA) Li Chunliang, dan perwakilan NFGA lainnya.
Baca juga: Panda Raksasa Jantan Tertua Mati di Usia 35 Tahun
"Mandai Wildlife Group dengan senang hati memperdalam kemitraan kami dengan China Wildlife Conservation Association dan terus berkontribusi dalam upaya konservasi untuk spesies Panda Raksasa,” terang Group CEO of Mandai Wildlife Group Mike Barclay, dikutip CNA.
Baca juga: Gemasnya, Bayi Panda Ini Terberat di Dunia
"Kami telah melakukan perjalanan dengan Kai Kai dan Jia Jia selama satu dekade, sejak mereka pertama kali tiba hingga membuat debut mereka di pameran Hutan Panda Raksasa, dan memastikan mereka dalam kondisi baik untuk setiap musim kawin tahunan. Kami berharap dapat berperan dalam pertumbuhan dan pencapaian mereka selanjutnya,” lanjutnya.
Low mengatakan bahwa Presiden Halimah Yacob dan Presiden China Xi Jinping menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerjasama Mempromosikan Konservasi Panda Raksasa, antara NFGA dan Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI). Di bawah MOU ini, MTI dan NFGA akan mendukung implementasi bersama dari proyek konservasi dan penelitian oleh MWG dan CWCA.