Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Kemendagri Jabat Komisaris Jakpro, Wagub Riza: Perlu Ada Pengawasan dari Pusat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |08:55 WIB
Sekjen Kemendagri Jabat Komisaris Jakpro, Wagub Riza: Perlu Ada Pengawasan dari Pusat
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penunjukan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjadi salah satu Komisaris BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah hal yang biasa saja.

Menurut Riza, hal tersebut juga sebagai langkah pengawasan dari Pemerintah Pusat.

(Baca juga: Kemendagri Belum Terima Usulan Nama Pj Gubernur DKI dari DPRD)

“Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri,” kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) malam.

Sebelumnya, Suhajar Diantoro mengisi kekosongan komisaris BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pengangkatan dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jakpro hari ini.

"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai Komisaris, mengisi kekosongan Komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT Jakpro, Senin (29/8).

Tak hanya Suhajar, RUPSLB juga menunjuk Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis. Ia menggantikan Mohamad Aprindy yang saat ini menjadi Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta.

"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan pemprov DKI," jelasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement