Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Uang dalam Perkara Judi, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terbukti Melanggar Kode Etik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |14:51 WIB
Terima Uang dalam Perkara Judi, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terbukti Melanggar Kode Etik
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M. Fajar diamankan Bidang Propam Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan wewenang saat menangani perkara judi online.

"Iya betul. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement