Lima kategori tersebut, pertama yaitu Satpol PP Ramah HAM dalam pelaksanaan Trantibum diterima oleh Provinsi Lampung, Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kepahiang.
Kategori kedua yaitu Satpol PP yang memiliki penilaian baik dalam penyelenggaraan Trantibum (SOP, Anggaran, dll) diterima oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lampung Utara, dan Kota Palangkaraya.
Sedangkan kategori ketiga, yaitu Satpol PP yang melakukan pembinaan yang terbaik dalam penegakan Perda dan Perkada diterima oleh Kota Kediri, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.
Adapun kategori keempat adalah Satpol yang melakukan pengelolaan SDM Pol PP yang baik di daerah yang diterima oleh Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Gresik. Terakhir kategori Satpol PP yang melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Linmas yang diterima Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi DI Yogyakarta serta Kota Bandung.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.