Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emak-Emak Ini Nekat Gelapkan 10 Mobil Rental Tanpa Diketahui Suami

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |13:24 WIB
Emak-Emak Ini Nekat Gelapkan 10 Mobil Rental Tanpa Diketahui Suami
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Kepada polisi, IS mengaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih enam bulan dengan total 10 mobil. Bahkan, kata Syafri perbuatan IS ini tidak diketahui oleh suaminya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 unit mobil berbagai jenis dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres.

Atas perbuatannya, IS terancam dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement