JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Kalideres menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IS di wilayah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. IS ditangkap lantaran telah menipu 10 korbannya dengan modus menyewa mobil.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, tabiat IS terungkap usai salah satu korban yang merupakan pemilik mobil melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalideres.
"Modusnya pelaku menyewa mobil kepada rekannya (korban Mutmainah) dengan alasan untuk mengangkut barang dagangan dengan biaya sewa sebesar Rp300 ribu perhari jenis Pickup (losbak)," ujar Syafri di kantornya, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA:5 Napi Rutan Samarinda Terlibat Sindikat Penipuan, Ini Tampangnya
Setelah disewa, lanjut Syafri, mobil tersebut digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp20-30juta. Tak berhenti di situ, IS kembali mencari korban. "Hal ini terulang hingga pelaku berhasil menguasai 7 unit mobil," ungkapnya.
Syafri mengatakan, para korban penipuan ini merupakan orang yang sudah kenal dengan IS sehingga dengan mudah percaya. Namun, saat sudah melewati batas waktu penyewaan para korban curiga dan akhirnya mendatangi pelaku.
"Selain menjual dan menyewakan kembali kendaraan dari hasil uang gadai, IS juga mengaku mempergunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Penipuan Nasabah Bank, Pelaku Kuras Uang hingga Rp800 Juta