Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kades Ditangkap Gegara Bawa Sabu di Depan Kantor Polisi

Awaludin , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |16:00 WIB
Mantan Kades Ditangkap Gegara Bawa Sabu di Depan Kantor Polisi
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

BENGKULU - Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Kepahiang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 9,14 gram.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut ialah AS (45) warga asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Sindang Kelingi yang dilimpahkan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. Pengungkapan kasus ini terjadi di depan Polsek Sindang Kelingi pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB," kata Tonny kepada wartawan, seperti dilansir dari  Antara, Senin (5/9/2022).

 BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Stok Tahun Baru, 44 Kg Sabu Disita

Dia menjelaskan, tersangka yang diamankan ini merupakan mantan kepala desa di wilayah Kabupaten Kepahiang, di mana saat ditangkap didapati barang bukti sabu sabu seberat 9,14 gram yang dibelinya dari seseorang di Kecamatan Binduriang.

Tersangka ini ditangkap petugas sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoppy warna krim pelat BD 2983 GI tepat ketika melintas di depan Polsek Sindang Kelingi yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

 BACA JUGA:Satnarkoba Polres Jakbar Bekuk Kurir yang Bawa 44 Kg Sabu Jaringan Internasional di Pekanbaru

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement