JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu membawa dampak kepada moda transportasi umum. Salah satunya adalah angkutan umum (angkot) di Kota Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya pemerintah resmi menaikkan beberapa jenis BBM. Diantaranya adalah jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, jenis Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Kondisi tersebut kemudian membuat para sopir angkot D.09 di Depok, Jawa Barat menaikkan tarif secara sepihak.
Dikutip dari akun @depok24jam, diketahui pada salah satu angkot D.09 tertera daftar tarif sementara, Selasa (6/9/2022). Berikut adalah tarif sementara angkot D.09:
P.S Pucung - ST Depok Rp8.000
P.S Pucung - S.T.D Alam: Rp6.000
P.S Pucung - A.M.D Kemang: Rp5.000
P.S Pucung - Cilodong: Rp4.000
ST Depok - RDN Saleh: Rp6.000
ST Depok - Alfa PGRI: Rp6.000
ST Depok - H.J Musa: Rp7.000
ST Depok - Prapatan Setu : RP7.000
Anak Sekolah Dekat: Rp3.000
Anak Sekolah Jauh Depok: Rp5.000