NEW YORK - Lima puluh delapan barang antik curian senilai sekira USD19 juta (sekira Rp284 miliar) dikembalikan ke Italia oleh otoritas New York, Amerika Serikat (AS) dalam sebuah upacara pada Selasa, (6/9/2022).
Barang-barang itu, yang banyak dipajang di Museum Seni Metropolitan kota selama bertahun-tahun, termasuk patung "The Marble Head of Athena," senilai sekira USD3 juta (sekira Rp44,8 miliar).
BACA JUGA: Patung Dewi Hindu India Ditemukan di New York Setelah Dicuri 50 Tahun Lalu
"Kami mendapat hak istimewa untuk mengembalikannya hari ini," kata Kolonel Matthew Bogdanos, kepala unit perdagangan barang antik Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan sebagaimana dilansir Reuters. Bogdanos menjanjikan "lebih banyak penyitaan dan lebih banyak pemulangan" selama sisa tahun ini.
Barang-barang yang dikembalikan juga termasuk cangkir minum yang disebut "White-Ground Kylix", patung "Bronze Bust of a Man," dan vas, piring, dan peralatan dapur lainnya. Beberapa berasal dari koleksi manajer dana lindung, miliarder Michael Steinhardt.
Barang antik itu dijual oleh penjarah yang telah dihukum, termasuk Giacomo Medici dan Giovanni Franco Becchina, yang menggunakan penduduk setempat untuk merampok situs yang tidak dijaga di Italia, menurut kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.
BACA JUGA: Arkeolog Temukan Ratusan Peti Mati dan Patung Dewa Mesir Kuno di Saqqara
Jenderal Polisi Italia Roberto Riccardi mengatakan bahwa karya-karya seni itu adalah "bagian dari masa lalu Italia dan peninggalan nenek moyang”. Dia menambahkan bahwa karya-karya itu “merupakan milik komunitas dan akan kembali ke komunitas tempat mereka berasal dan kepada generasi mendatang."