Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Mimika Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Pengamanan Wilayah

Edy Siswanto , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |14:58 WIB
Bupati Mimika Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Pengamanan Wilayah
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Foto: Edy Siswanto)
A
A
A

JAYAPURA - Kapolda Papua Mathius D Fakhiri memerintahkan kepada jajarannya untuk siaga penuh untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika. Hal itu dilakukan pasca penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah memerintahkan Kapolres Mimika untuk mempersiapkan segalanya yakni pengamanan ekstra supaya masyarakat bisa melihat bahwa ini adalah benar-benar proses penegakan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA:Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng segera Dibawa ke Jakarta 

Menurut Kapolda, potensi gangguan keamanan bisa saja terjadi pasca penangkapan Bupati, sehingga pihaknya mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi hal tersebut. Pihaknya memberi dukungan kepada KPK atas proses hukum terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

"Potensi eskalasi keamanan bisa saja meningkat pasca penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, namun proses hukum harus tetap dihargai. Dan tentunya pasti ada riak, ya dari proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mimika tapi saya sudah tegaskan bahwa Polda Papua akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK," kata Fakhiri.

BACA JUGA:Breaking News : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng 

Fakhiri menambahkan, saat ini keamanan wilayah Papua dalam situasi kondusif. Dengan demikian, pihaknya bakal mengatur sedemikian rupa agar tidak ada dampak lain dari proses penegakan hukum tersebut.

"Kami juga sudah minta kepada Kapolres Mimika untuk berkoordinasi dengan para tokoh yang ada di Timika dan juga soal pengamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan masyarakat juga bisa melihat dari kacamata hukum supaya masyarakat bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan" tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement