Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Layanan SIM Keliling Dibuka di 5 Tempat di Jakarta, Mulai Pukul 08.00 WIB

Nanda Aria , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |07:24 WIB
Hari Ini Layanan SIM Keliling Dibuka di 5 Tempat di Jakarta, Mulai Pukul 08.00 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Sedangkan, untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu dibutuhkan bagi kendaraan bermotor yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement