PALEMBANG - Usai mengautopsi jenazah AM (17) bersama Satreskrim Polres Ponorogo, dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, AKBP dr Mansuri mengungkapkan, jika terdapat banyak kesulitan selama proses autopsi santri Pondok Modern Darussalam 1 Gontor tersebut. AM diketahui tewas dianiaya.
Menurut Mansuri, pemakaman yang sudah berlangsung lebih dari dua pekan membuat jasad korban sudah mengalami kerusakan.
"Jasad AM sudah mengalami pembusukan karena sudah terkubur 15 hari yang lalu," ujar Mansuri di TPU Sri Selayur, Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Mansuri menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi korban saat meninggal. Pemeriksaan autopsi dimulai pukul 09.00 hingga 12.10 WIB, dan tim mengambil beberapa bukti.
"Kita periksa semua dari ujung rambut ke ujung kaki. Lalu, dari organ luar dan dalam," ungkap dia.
Meski proses autopsi dibantu tim dokter Forensik RS Polri dan RSUD Mohammad Hoesin Palembang, menurut Mansuri, pihaknya telah berusaha mengungkap kondisi korban sesuai bidang keilmuan yang dimiliki.
"Kita periksa apa yang kita lihat secara langsung. Pemeriksaan sudah berakhir dan selesai, hasilnya akan disampaikan langsung oleh Polres Ponorogo," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Autopsi Jenazah Santri Ponpes Gontor di TPU Palembang
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengapresiasi langkah polisi untuk mengungkap kasus kematian santri Gontor asal Palembang tersebut.
Menurutnya, keluarga korban sangat berharap peristiwa penganiayaan terhadap AM bisa terungkap. "Sampai sekarang belum ada rencana bertemu pihak Ponpes Gontor setelah kasus ini terungkap. Baru ada Jubir Ponpes yang mengenalkan diri," jelas Titis.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.