Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segera Serahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung

Martin Ronaldo , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |09:57 WIB
KPK Segera Serahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung
Surya Darmadi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyerahkan kasus korupsi suap pemimpin PT Palma Group yakni Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Surya Darmadi tengah berperkara di KPK dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014. Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2019 dalam kapasitas sebagai Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

Anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Suheri Terta, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014. Mengingat saat ini Surya Darmadi berperkara di Kejaksaan Agung, KPK mengaku tengah memikirkan pelimpahan berkas tersangka korupsi Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sebenarnya kalau menurut saya, lebih enak kami limpahkan ke Kejagung. Karena mereka lebih komprehensif untuk Pasal 2 maupun Pasal 3 nya. Dan untuk pembuktian suap kan lebih sederhana," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Menurutnya, pelimpahan kasus tersebut agar nantinya dalam proses penyidikan tidak terjadi timpang tindih antara lembaga yang menangani perkara tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement