JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jadwal Rapimgab diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Ketua Bamus DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rapat Bamus dihadiri sejumlah Fraksi DPRD DKI yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Berdasarkan saran seluruh anggota DPRD DKI dan pimpinan, jadwal Rapimgab Senin 13.00 WIB untuk itu saya tanyakan, disetujui?” kata Prasetyo kepada seluruh anggota Bamus.
"Setuju," jawab serentak perwakilan Fraksi.
“Nanti kita di lantai 10, kita Rapimgab (pembahasan mekanisme),” ujarnya.
Kemudian, Selasa (13/9), DPRD DKI dijadwalkan menggelar Rapimgab lanjutan guna membahas lebih lanjut usulan tiga nama Pj Gubernur dari masing-masing fraksi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.
Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI.