BEKASI - Seseorang yang mengaku polisi marah-marah gegara ditegur lantaran kendaraannya parkir menghalangi sebuah toko di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kejadian itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial (medsos).
Unggahan tersebut juga dikomentari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun Twitter miliknya.
Ketua RT 01 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede Yosharman Nirman mengatakan, sang pengendara sempat membawa-bawa aturan hukum di Indonesia saat ditegur untuk menggeserkan sedikit kendaraannya. Kepada Nirman, sang pengendara mengaku jalanan merupakan milik bersama.
"Pas saya debat itu dia bilang 'ngerti enggak undang-undang'. Kemudian saya jawab 'Ya ngertilah Pak, ini kan jalan. Jalan enggak boleh parkir juga, makanya minta kesepakatan mundur aja sedikit," kata Nirman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Ia mengaku bingung mengapa sang pengemudi tak mau memundurkan mobilnya. Apalagi, menurutnya, masih banyak ruang kosong agar mobil bisa parkir tanpa menghalangi.
"Cuman minta mundur aja. Karena belakang luas. Kalau enggak ada space mungkin enggak disuruh mundur. Gitu aja sih. Kecuali ini dilarang (parkir) baru mungkin saya omelinnya warga saya," tuturnya.
Nirman mengungkapkan, pengemudi yang marah juga sempat mengklaim dirinya berkeluarga besar polisi. Menurut Nirman, tidak ada urusan mengenai latar belakang keluarga mengenai parkiran yang menhalangi.
"Dia sempat mengaku keluarga polisi. Tapi kan saya minta intinya Bapak mundur aja. Setelah itu tidak ada masalah," ujarnya.