MADINA - Pengiriman 22 kilogram ganja kering digagalkan petugas bnnk Mandailing Natal, Sumatera Utara, dari tangan 2 orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Ganja diperoleh dari seorang bandar yang telah kabur saat akan diburu petugas.
Petugas BNNK Mandailing Natalberhasil menggagalkan pengiriman satu karung ganja kering seberat 22 kilogram menuju Kabupaten Padang Lawas Utara.
Saat dijegat di tengah jalan Desa Aek Banir, sopir berinisial FR pembawa ganja tak berkutik. Di dalam mobil yang dikendarai pekaku ditemukan satu karung berisi 22 kilogram ganja.
Dari pengembangan diketahui ternyata FR tak bekerja sendiri, ia bersama temannya NN bermaksud membawa ganja kering itu atas suruhan seseorang dengan upah Rp200 ribu per kilogram.
Belakangan NN diamankan setelah sempat bersembunyi di belakang sebuah sekolah.