Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Usai Gerebek Batalyon 120 Makassar

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |07:00 WIB
5 Fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Usai Gerebek Batalyon 120 Makassar
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Iptu Faizal dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan

Menanggapi pencopotan tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan, pencopotan Kanitreskrim Polsek Tallo sudah sesuai prosedur. Sebab Iptu Faizal dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan.

5. Iptu Faizal dikeluhan Kapolsek Tallo karena dinilai tak mampu ayomi masyarakat

Sebelum Iptu Faizal dicopot, Kapolrestabes Makassar mengaku sering menerima keluhan dari Kapolsek Tallo, jika yang bersangkutan tak mampu mengayomi masyarakat dengan mengedepankan restorative justive hukum, yang di atur dalam Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021.

"Yang bersangkutan dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto, Selasa (13/9/2022).

Untuk diketahui, Batalyon 120 Makassar, merupakan organisasi yang dibentuk Forkopimda Makassar untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seluruh anggota Batalyon 120 Makassar mempunyai kewenangan untuk menampung pemuda yang terlibat kriminal untuk dibina.

Baca juga: Gerebek Tempat Karaoke di Lampung Utara, 6 Orang Pemakai Narkoba Diamankan

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement