Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Usai Gerebek Batalyon 120 Makassar

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |07:00 WIB
5 Fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot, Usai Gerebek Batalyon 120 Makassar
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Kanitreskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya setelah menggerebek dan mengamankan puluhan anggota Batalyon 120 Makassar.

Berikut 5 pencopotan fakta Kanit Reskrim Polsek Tallo:

1. Kanit Reskrim Polsek Tallo gerebek Batalyon 120 Makassar

Dalam penggerebekan itu, Kanitreskrim bersama personel gabungan Polda Sulsel, menggrebek markas Batalyon 120 Makassar dan mengamankan ratusan anak panah, botol minuman keras dan senjata tajam. Pencopotan tersebut pun viral di media sosial.

Aksi Kanitreskrim Polsek Tallo Iptu Faizal terjadi pada Minggu 11 September 2022, dini hari.

Baca juga: Batalyon 120 Makassar Klarifikasi soal Ratusan Anak Panah yang Diamankan Polisi

2. Pencopotan Iptu Faizal viral di medsos

Pencopotan Iptu Faizal dari jabatannya jadi viral di berbagai platform media sosial dan ada juga yang memposting sambil menandai langsung Kapolri, Divisi Humas Polri, Polda Sulsel dan SDM Polda Sulsel.

Diketahui, Iptu Faizal menggrebek markas Batalyon 120 Makassar di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pencopotan Kanitreskrim Polsek Usai Gerebek Batalyon 120 Makassar Jadi Viral

3. Polisi amankan 48 pemuda dalam penggerebekan Batalyon 120 Makassar

Dalam penggrebekan Batalyon 120 Makassar, petugas mengamankan 48 pemuda berikut barang bukti 164 anak panah, senjata tajam jenis parang, senjata api rakitan jenis papporo, dan 38 botol minuman keras.

Para pelaku dan barang bukti pun di bawah ke Polsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berselang beberapa jam, seluruh anggota Batalyon 120 Makassar langsung dibebaskan dengan alasan pembinaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement