JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya kejanggalan dalam kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan perusahaan tambang lainnya. KPK sedang menelisik dugaan kejanggalan tersebut.
Kerja sama PT Antam dengan perusahaan tambang lainnya didalami penyidik lewat saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang periode November 2016 sampai 2018, Nursyahrini Dewi. Dewi diduga mengetahui kerja sama tersebut.
"Nursyahrini Dewi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya perjanjian kerjasama antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/9/2022).
"Dikonfirmasi juga mengenai proses penghitungan kadar emas hingga adanya kerjasama PT AT Tbk dengan beberapa perusahaan lain di bidang pertambangan," sambungnya.
Baca juga: KPK Minta Pemkab Tangerang Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi dari ASN hingga Swasta
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.
Baca juga: KPK Bongkar Persekongkolan Jahat Bapak-Anak hingga Suami-Istri dalam Pidana Korupsi
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.