JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghadapi tantangan usai pandemi Covid-19.
(Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Endemi di Indonesia Disusun Bertahap Mulai Awal 2023)
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner yang kini hadir di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan.
“Kecamatan Kembangan menjadi lokasi kedua yang kami pilih untuk membuka Gerai Memulai Usaha UP PMPTSP kecamatan,” ujar Benni, Rabu, (14/09/2022).
“Adapun tujuan kami membuka layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat khususnya warga di Kecamatan Kembangan dalam mengurus perizinan usaha, selain itu kami juga ingin mendorong minat masyarakat untuk mendirikan usaha. Terlebih dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan, proses legalitas usaha menjadi hal yang mudah,”sambungnya.
Adapun pelayanan yang dihadirkan di Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan terdiri dari: pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB) serta Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov. DKI Jakarta. Adapun pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin dan nonizin (end to end process)
“Insya Allah, Gerai Memulai Usaha di Kecamatan Kembangan dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta sehingga dapat menembus ke pasar nasional dan internasional,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto ditemui saat peresmian Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan mengungkapkan kehadiran gerai memulai usaha merupakan solusi atas permasalahan yang umumnya dihadapi oleh para pelaku UMKM saat mengakses perizinan usaha.