Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |18:21 WIB
Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor
Ilustrasi hacker. (Foto: Dok Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH tidak ditahan. MAH merupakan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, meskipun tidak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor terkait dengan perkara tersebut.

"Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

 

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan bahwa tidak ditahannya tersangka lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif.

 Baca juga: Pemuda Madiun yang Diamankan Gegara Bjorka Berprofesi sebagai Tukang Es

"(Tersangka bersikap) kooperatif," ujar Ade terpisah.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka agar terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement