Selanjutnya koreksi, ia menuturkan pasal-pasal yang memang dari UU sebelumnya sudah kurang relevan perlu adanya perbaikan.
"Contohnya wajib belajar, wjaib belajar itu dalam UU 9 tahun tapi dengan angka partisipasi pendidikan artinya sudah mencapai 90 persen mestinya kita sudah bisa berani wajib belajar 12 tahun agar mengangkat sehingga tidak ada lagi lulusan orang Indonesia itu lulusan SMP, semuanya lulusan SMA," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.