Dikatakan Tohirin, pada Jumat 16 September 2022 UB diketahui mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk membuat laporan karena mengaku dipukuli oleh orang tua korban yang dicabulinya.
"Mendapati hal itu petugas Polsek lalu berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim langsung mengamankan UB saat berada di kantor polisi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan cabul itu sudah dilakukan UB sebanyak 5 kali kepada korban IA, dan 1 kali kepada korban DR.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.