Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disinggung Pengacara Lukas Enembe Terlalu Ikut Campur, Ini Jawaban Menohok Mahfud MD

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |18:56 WIB
 Disinggung Pengacara Lukas Enembe Terlalu Ikut Campur, Ini Jawaban Menohok Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang mempertanyakan mengapa dirinya ikut bersuara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

"Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan. Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

"Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan," sambungnya.

 BACA JUGA:Rumah Tersangka Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Dipantau Drone Liar

Mahfud menegaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Dirinya hanya menjelaskan kasus dengan reaksi yang salah.

"Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ucap Mahfud.

 BACA JUGA:Ribuan Pendukung Lukas Enembe Bakal Gelar Aksi di Jayapura, Ini Imbauan Polri

Untuk itu, kata Mahfud, ia mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK, karena telah terjadi reaksi yang salah.

"Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 Miliar," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement