BANDUNG - Sebuah video berisi narasi petugas patroli jalan raya (PJR) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Tol Cipularang viral di media sosial (medsos).
Video yang viral di aplikasi Instagram dan Tiktok itu diberikan keterangan, "AKSI PUNGLI OLEH APARAT PJR DI TOL CIPULARANG, JAWA BARAT". Video berisikan detik-detik sebuah truk diberhentikan oleh petugas PJR.
Dalam video terlihat mobil petugas PJR berupaya menghentikan laju truk yang tengah melaju di jalur lambat. Setelah berada di depan truk, petugas PJR terlihat mengangkat tangannya sebagai isyarat agar sopir truk menghentikan kendaraannya.
Sesaat kemudian, sopir truk turun dari kendaraannya dan tampak berbincang dengan petugas PJR. Kemudian, sopir truk kembali ke kabin truknya dan mengambil sejumlah uang lalu kembali menemui petugas PJR. Dalam narasi video disebutkan, setelah sopir truk berbincang dengan petugas PJR tersebut, truk diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Baca juga:Â SMA di Bekasi Diduga Terima Pungli dari Sumbangan Orangtua Murid, Disdik Jabar Beri Bantahan
Menanggapi video viral tersebut, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2022 lalu dan sudah diklarifikasi oleh anggotanya, termasuk sopir truk yang ada dalam video.
"Kejadiannya bulan lalu dan sudah diklarifikasi," ujar Romin, Senin (19/9/2022).
Baca juga:Â Kepala SMKN 2 YK Tegaskan Tidak Ada Pungli dari Sekolah Terhadap Siswa
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, Romin pun mengirimkan dua video berisi klarifikasi dari sopir truk yang menyebut dirinya menjadi korban pungli itu. Dalam video pertama, si sopir yang mengaku bernama Sofyan Jufianto itu menyebutkan jika narasi dalam video tersebut merupakan fitnah.
"Assalamualaikum, saya Sofyan Jufianto driver AMC trans dengan ini saya ingin mengklarifikasi tentang video yang beredar pada tanggal 24 Agustus 2022 di TikTok dengan akun anmaulanaafsan adalah fitnah dan tidak benar. Yang diambil oleh orang lain yang menumpang di truk saya, yang di-upload tidaklah sesuai dengan tidak ada pungli atau memberi uang kepada petugas PJR, adapun uang yang terlihat adalah saat saya mengambil SIM di tas tersebut, jadi uang itu ikut tertarik dan tercabut," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News