Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Darurat Kekerasan Seksual Anak, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasikan UU TPKS

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |10:26 WIB
Darurat Kekerasan Seksual Anak, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasikan UU TPKS
Ilustrasi/Freepik
A
A
A

"Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait pendidikan dan aparat hukum harus serius menangani kekerasan seksual pada anak. Tak cukup hanya membuat aturan, namun perlu digagas program perlindungan yang nyata dan melibatkan banyak pihak," kata Kokok Dirgantoro.

Ia berharap koordinasi penegak hukum semakin dipercepat, kemudian birokrasi dan sekolah agar korban berikut keluarganya selekasnya mendapat perlindungan serta dukungan.

Pihaknya juga mengusulkan adanya program patroli siang atau sore saat anak pulang sekolah untuk mengamankan jalur mereka pulang dan beraktivitas yang dilakukan pihak terkait.

"Termasuk juga menambah kamera pengawas di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Sekolah dan juga orangtua harus aktif memberikan pelatihan ke anak didik tentang identifikasi situasi rawan dan perlindungan diri dari kekerasan seksual sedini mungkin," tambah Kokok Dirgantoro.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement