ACEH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ganja siap panen itu pun dimusnahkan.
BNN bersama Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian serta BNN Provinsi Aceh melakukan pemusnahan pada 19 September 2022.
Sebanyak 107 personel tim gabungan termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Invormasi Geospasial (BIG) dikerahkan untuk memusnahkan ladang ganja yang berada di ketinggian 839 MDPL itu.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan. Untuk menuju lokasi ladang, tim menyusuri lahan yang jaraknya sejauh 6 kilometer dari pemukiman warga. Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20.000 batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 sentimeter.
"Berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 ton," kata Roy Hardi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:Polisi Buru Bandar yang Perintahkan Kurir Sayur untuk Antar Ratusan Kilo Ganja ke Jakarta